Kredit Kemitraan adalah kredit yang diberikan kepada caclon debitur/debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari penghasilan ternak dan pendapatan lainya dengan tujuan untuk pembiayaan produktif, yaitu: pembangunan kandang, renovasi/rehap kandang, pembelian sarana produksi ternak (sapronak) yang disertai Surat Rekomendasi dari Perusahaan Inti (Minimal Kepala Unit), Surat Kuasa Potong Hasil Ternak, Perjanjian Kerjasama antara Plasma, Perusahaan Inti dan BPR Sinar Mitra Sejahtera.



K
O
N
T
A
K

PENGAJUAN

SIMULASI
HOME

BERITA

KONTAK KAMI